PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran 719,52 gram sabu-sabu di hari Lebaran Idul Fitri yang dilakukan seorang pria di Banjarmasin.
“Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu-sabu,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat.
Meski pada penangkapan di lokasi tak ditemukan narkoba, namun polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.
Hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata berhasil menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram.
Kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka karena disinyalir berperan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
“Bandarnya masih kita kejar karena ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan,” beber Tri Wahyudi dilansir Liputan6.com.
Ia mengatakan, peredaran narkoba tak lantas menurun selama Ramadhan lalu bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.
“Jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini. Namun saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran narkoba,” pungkasnya.