PROSESNEWS.ID — Seorang anak perempuan yang baru berusia 6 tahun mengalami tindakan pelecehan dari tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Gorontalo pada hari Rabu, (18/10/2023), dan telah mengejutkan masyarakat di sekitarnya.
Atas kejadian tersebut, korban berinisial AK lantas menceritakan awal kejadian yang dialaminya. AK menjelaskan, awalnya ia sedang bermain bersama sepupunya di dekat rumah.
Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh terduga pelaku, ME, yang pada saat itu sedang menjaga warung di dekat rumah mereka. AK mengatakan dia dipanggil oleh ME, yang tampaknya ingin berbicara dengannya.
“Dia memanggil saya ke sana,” kata AK dalam keterangannya.
Setelah sampai di dalam warung, AK mengungkapkan, ME mencoba mengiming-imingi dia dengan uang sebesar 5 ribu rupiah untuk melakukan hal yang tidak senonoh. Sang anak juga mengatakan, ME mengancamnya jika dia tidak mengikuti permintaan pelaku.
“Kalau mo lari dia bilang dia mo tangkap,” tambah AK, yang jelas-jelas merasa takut dan terancam dalam situasi tersebut.
Baca Juga: Miris! Anak 6 Tahun di Gorontalo Menjadi Korban Pelecehan Tetangganya
Setelah mengalami kejadian mengerikan ini, AK langsung bergegas pulang ke rumahnya sambil menangis, dan memberitahu ibunya tentang apa yang telah terjadi. Kejadian ini langsung membuat heboh keluarga AK dan masyarakat setempat.
Pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo untuk kepastian hukum, dan terduga pelaku ME sudah diamankan di Polsek setempat untuk menghindari amukan warga.