Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Dapat Bisikan Gaib, Pria di Gorontalo Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Arfandi by Arfandi
25 Mar 2021 15:19
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pria berinisial ML(40) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus pencairan dana melalui bisikan gaib. Warga Desa Toluwaya Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) ini, kini mendekam ruang tahanan Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penetapan terhadap ML ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Ditreskrimum melakukan pengembangan dan langsung menangkap ML.

“ML saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin tanggal 24 maret 2020, dan sudah dilakukan penahanan,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan ML dengan mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk mencari dana amanah yang akan dipergunakan untuk penyelamatan umat. ML kemudian meminta korban untuk menyetor sejumlah uang dengan iming-iming pengembalian lebih besar.

“ML kemudian gunakan kerabatnya untuk meminta uang kepada korban dengan inisial ES dengan pengembalian lebih besar,” ungkapnya.

Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, akhirnya ES menuruti apa yang diminta oleh tersangka ML. Tanpa pikir panjang, ES kemudian menyetor sejumlah uang dengan harapan uang itu bisa kembali dengan jumlah lebih banyak.

“Setelah menunggu beberapa bulan, uang yang dijanjikan ML tak kunjung cair. Akhirnya ES melaporkan hal ini ke Polda Gorontalo,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ML, polisi kemudian mendapati ternyata sudah ada lima orang yang menjadi korban atas kasus penipuan yang dilakukan ML.

“Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada lima orang yang ditotalkan kerugiannya kurang lebih sejumlah Rp 869 juta” terang Wahyu.

Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka  ML, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk hura-hura di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

“Saat ini tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” tutup Wahyu.

Tags: gorontalokriminalKriminal hari iniModus Bisikan gaibPenipuanPenipuan modus
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.