Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Dapat Bisikan Gaib, Pria di Gorontalo Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Arfandi by Arfandi
25 Mar 2021 15:19
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pria berinisial ML(40) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus pencairan dana melalui bisikan gaib. Warga Desa Toluwaya Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) ini, kini mendekam ruang tahanan Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penetapan terhadap ML ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Ditreskrimum melakukan pengembangan dan langsung menangkap ML.

“ML saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin tanggal 24 maret 2020, dan sudah dilakukan penahanan,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan ML dengan mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk mencari dana amanah yang akan dipergunakan untuk penyelamatan umat. ML kemudian meminta korban untuk menyetor sejumlah uang dengan iming-iming pengembalian lebih besar.

“ML kemudian gunakan kerabatnya untuk meminta uang kepada korban dengan inisial ES dengan pengembalian lebih besar,” ungkapnya.

Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, akhirnya ES menuruti apa yang diminta oleh tersangka ML. Tanpa pikir panjang, ES kemudian menyetor sejumlah uang dengan harapan uang itu bisa kembali dengan jumlah lebih banyak.

“Setelah menunggu beberapa bulan, uang yang dijanjikan ML tak kunjung cair. Akhirnya ES melaporkan hal ini ke Polda Gorontalo,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ML, polisi kemudian mendapati ternyata sudah ada lima orang yang menjadi korban atas kasus penipuan yang dilakukan ML.

“Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada lima orang yang ditotalkan kerugiannya kurang lebih sejumlah Rp 869 juta” terang Wahyu.

Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka  ML, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk hura-hura di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

“Saat ini tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” tutup Wahyu.

Tags: gorontalokriminalKriminal hari iniModus Bisikan gaibPenipuanPenipuan modus
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.