
Bone Bolango – Seorang oknum guru berinisial RA di salah satu SMA di Kabupaten Bone Bolango diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri.
Dugaan tersebut diungkap oleh korban berinisial AH (18), yang mengaku telah mengalami tindakan tidak senonoh dari guru tersebut sebanyak dua kali.
Menurut keterangan korban, peristiwa pertama terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, dan kembali terulang keesokan harinya, Selasa, 25 Februari 2025. Pelecehan tersebut diduga dilakukan di ruang OSIS saat jam pelajaran berlangsung.
“Di Minggu sebelum kejadian, saya beberapa kali menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang menawarkan perbaikan nilai,” ungkap AH.
Pada hari kejadian, pelaku meminta korban untuk datang ke ruang OSIS. Sesampainya di sana, pelaku menutup pintu dan mengajak korban duduk di atas matras yang ada di ruangan tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi sambil melakukan kontak fisik yang tidak pantas.
“Dia mulai meraba tubuh saya, lalu membaringkan saya di matras. Kemudian, dia melepas celana dalam saya. Saya berusaha melawan, tetapi tidak kuat, hingga akhirnya dia menyetubuhi saya,” ungkap korban dengan suara bergetar.
Sementara itu, ayah korban menyatakan, pelaku sempat mengancam AH agar tidak melaporkan kejadian tersebut dengan dalih memiliki rekaman video dari peristiwa pertama.
“Anak saya bilang, pelaku mengancam akan menyebarkan video kejadian pertama jika anak saya berani melapor,” tegas ayah korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bone Bolango, dan pihak keluarga masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
Reporter: Pian N. Peda