PROSESNEWS.ID – Pastikan pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) selesai sesuai target yang sudah direncanakan, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring proses pembangunan Rumah Mahyani di Desa Pangi, Kabupaten Bone Bolango, Senin (1/6/2020).
Dalam pantauan yang dilakukan Komisi III, di lokasi, ternyata saat ini pembangunan Mahyani telah selesai bahkan sebelum waktunya.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Anggota Komisi III, Erwin Ismail. Ia menuturkan, pembangunan Mahyani tahap 1 yang dikerjakan oleh Korem 133, waktu pengerjaannya seharusnya selesai nanti di Bulan Juni, akan tetapi kata Erwin malah sudah ditempati oleh warga di pertengahan Mei.
Lebih lanjut kata Erwin, selama pandemi Covid-19 ini ada beberapa pos anggaran yang digeser, namun ada juga pos anggaran yang tidak digeser karena sudah menjadi fokus pembangunan oleh Bapak Gubernur. Dan salah satu fokus itu adalah pembangunan Mahyani
“Untuk itu, Komisi III akan terus memastikan ketersediaan Mahyani yang dibangun, sesuai target RPJMD Gubernur untuk membangun Mahyani sebanyak 1000 unit per tahun,” terang Erwin.
Terakhir dalam keteranganya, warga penerima bantuan Mahyani di Desa Pangi tersebut, melalui Erwin Ismail menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Bapak Gubernur dan juga Danrem 133 karena sudah mempercepat pembangunan Mahyani mereka.
“Saya tadi dititip warga, untuk mewakili ucapan terimakasih mereka pada Gubernur, dan juga Danrem, karena sudah mengusahakan Mahyani, melalui aspirasi dari semua Anggota Komisi III, saat ini mereka sudah bisa menempati rumah tersebut sebelum lebaran,” pungkasnya. (Adv)