PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, lakukan peninjauan pengerjaan ruas jalan Suwawa -Talubolo Kabupaten Bone Bolango.
“Peninjauan kali ini guna untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan ruas jalan Suwawa-Talubolo, sepanjang delapan kilometer dengan memakan anggaran sebanyak 14 miliar,” ucap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Dedi Hamzah.
Dedi mengatakan, pihaknya berharap pembangunan jalan ini secepatnya dapat diselesaikan. Agar seluruh masyarakat sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan jalan tersebut.
“Semoga jalan ini ketika selai di bangun, kualitasnya cukup bagus. Dan kami sangat mensupport kegiatan dari Dinas PU,” kata Dedi Hamzah.
Pada kesempatan itu pula, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan Dinas PU Provinsi Gorontalo Suratman mengungkapkan rasa syukur adanya kunjungan dari DPRD.
Lanjut Suratman menjelaskan, bahwa pembangunan ruas jalan ini memakai dana alokasi khusus APBN. Dan untuk tanggal kontraknya mulai dari 7 April sampai tanggal 25 November 2021.
“Insya Allah, pihak kami akan mengusahakan, sebelum bulan November ruas jalan ini sudah selesai dan digunakan oleh masyarakat,” tutup Suratman.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.