PROSESNEWS.ID – Lakukan monitoring terkait penyaluran Bantuan Pangan Daerah Provinsi Gorontalo, di Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, masih menemukan permasalahan tentang data yang tidak valid, belum lama ini.
Hal ini, sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Irwan Lamusi kepada Komisi IV saat melakukan monitoring di Desa tersebut. Ia menuturkan, bahwa Bantuan Pangan Daerah sudah disalurkan dua kali. Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah disalurkan tahap pertama pada saat menjelang Idul Fitri.
“Tetapi ada permasalahan terkait penerima bantuan, dimana pada data penerima terdapat 13 orang mempunyai nama ganda, dan ada dua orang berstatus ASN. Untuk bantuan Program Penerima Keluarga Harapan (PKH) sudah disalurkan dua bulan yaitu Bulan April, Mei,” terang Irwan.
Sementara itu, Komisi IV melalui Ibu Suharsi Igirisa, menanggapi permasalahan tersebut, berharap agar permasalahan data ini harus mendapat perhatian dari pemerintah desa, dengan lebih proaktif melakukan update data di Dinas Sosial Kabupaten.
“Sebab pemerintah desa yang lebih paham dan mengetahui tentang masyarakat desa tersebut, sehingga penerima manfaat bantuan tepat sasaran,” harapnya. (Adv)