
PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI).
Razia yang dimulai pada pukul 22.00 WITA tersebut menyasar sejumlah hotel, rumah kos, dan penginapan di wilayah Kota Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dianggap perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak delapan orang kemudian menjalani tes urine di lokasi kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Kedelapan orang yang diperiksa, semuanya negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Gorontalo, Fikri Sjafri.
Fikri menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Selain itu, sinergi antarlembaga dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Razia berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Petugas juga tidak menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyalahgunaan narkotika selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, BNN Kota Gorontalo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.











