PROSESNEWS.ID – Pekerja harian (Plh) Bupati Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, mengatakan Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tilango Tahun 2021 adalah satu kewajiban.
Hal itu di katakan Plh Bupati Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb saat menghadiri Musrenbang RKPD di Aula kantor Camat Tilango yang di hadiri Asisten I, Anggota DPRD, Pimpinan OPD terkait, Camat, dan Kades se Kecamatan Tiango. Senin, (22/02/2021).
“Musrembang RKPD adalah satu kewajiban pemerintah kecamatan untuk dilakukan, karena akan diramu, disaring dan dilakukan perengkingan sesuai kebutuhan usulan dari hasil,” ungkap Hadijah saat ditemui usai kegiatan selesai
Lanjut Hadijah, ia apa bila sudah disaring, maka itu yang bakal dialokasikan untuk di tingkat Kabupaten, provinsi maupun pusat sesuai dengan peruntukkannya dan jelas.
“Tentunya satu kewajiban dalam penyusunan program kegiatan, kita diwajibkan memperhatikan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 untuk pengentasan kemiskinan,” tandasnya
Di tempat yang, Camat Tilango, Ikram Hurudji menambahkan, ia mengaku bahwa ada beberapa program kegiatan yang terkena recofusing di tahun anggaran 2020. Maka dari itu pihaknya mengusulkan kembali pada musrembang tahun 2021 ini.
Lanjut ikram mengataka, yang menjadi masalah besar di Kecamatan Tilango tersebut tidak lain adalah rusaknya jalan rajawali palapa. Dan allhamdulilah tahun 2021 ini Kecamatan Tilango mendapatkan dana sekitar 18 Milliar melalui Dana PEN untuk digunakan memperbaiki jalan.
“Dana tersebut bakal di lakukan untuk memperbaiki dan melakukan pelebaran jalan dari Desa Bulila Kecamatan Telaga sampai di Desa Tuwalango Kecamatan Tilango. Dan ada beberapa proyek yang bisa dilakukan melalui dana pen. Diantaranya adalah proyek lingkaran jalan,” tandasnya
Terakhir, pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo karena bisa mengcover kebutuhan masyarakat yang ada di Kecamatan Tilango.
Reporter : Agil Mamu