PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada Selasa (05/12/2023).
Menurut Nelson, langkah ini menunjukkan komitmen dalam memberantas perilaku yang melanggar hukum.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bentuk pelaksanaan aturan yang berlaku, dan menunjukkan komitmen untuk menegakkannya,” ujar Nelson.
Bupati Nelson menekankan, pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak, termasuk kepolisian dari Polres dan Polda, serta Kejaksaan. Langkah ini menandakan kolaborasi yang solid dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, menunjukkan masih ada tindakan-tindakan yang harus diantisipasi dan dihindari sebaik mungkin, baik dari keluarga maupun diri kita sendiri,” tambah Nelson.
Nelson juga menyatakan, ke depannya perlu dilakukan upaya maksimal dalam pencegahan dan pembenahan.
“Kita harus benahi semua ini. Setidaknya, harus ada penurunan, karena jika bertambah, itu berarti kita belum melakukan upaya preventif, pembenahan, dan sosialisasi yang memadai,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini dianggap sebagai langkah konkrit dalam memastikan bahwa pemberantasan perilaku melawan hukum menjadi fokus bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian Peda