Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nelson : KPK RI Ingatkan Anggaran Penanganan Covid-19 Tidak Dikorupsi

Usman Anapia by Usman Anapia
8 Mei 2020 20:23
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo
Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, saat rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, gelar rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda.

Mengawali pembicaraannya, Nelson Pomalingo, menyampaikan besaran anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI.

“Setelah melakukan relokasi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu, jumlah yang telah siap sebesar Rp 44 miliar,” terang Nelson kepada kepada Korsupgah KPK RI.

Kata Nelson, penggunaan anggaran tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

“Untuk tahap pencegahan dan penanganan, besaran anggaran yang diperuntukkan itu sebesar Rp 21 miliar,” jelas Nelson.

Nelson menjelaskan, dana sebesar Rp 21 miliar tersebut memang sejak awal direncanakan untuk digunakan selama 3 bulan, terhitung sejak April, hingga Juni 2020. Sementara untuk dana pemulihan, senilai Rp23 miliar.

“Terkait dengan refocusing dana Covid-19, kita sudah laporkan ke KPK RI, dan tidak ada masalah. Dana pertama kita Rp 21 miliar, dan untuk pemulihan Rp 23 miliar. Jadi ada Rp 44 miliar dana kita khusus penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, kata Nelson, KPK RI ingatkan anggaran yang ada tidak dikorupsi, dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Pesan dari Korsupgah KPK RI, anggaran harus tepat sasaran dalam penggunaannya. Tidak dikorupsi, dan harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak dari situasi virus Corona,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Tags: KPK RIPemkab Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Aktif Dorong Sinkronisasi Program di Level Nasional

by Editor
29 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah...

Seleksi Camat di Gorontalo Dirancang untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

by Editor
13 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah melaksanakan asesmen bagi para calon camat sebagai upaya memperkuat lembaga pemerintahan dan memaksimalkan pelayanan...

Perkuat Pendidikan, Pemkab Resmikan Sekolah Satap

by Editor
7 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Sekolah Satu...

Pemkab Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Peran Saka Nasional

by Editor
29 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Peran Saka Nasional di Bumi Perkemahan Bongohulawa pada 2–9 November 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus...

Pemkab Gorontalo Pastikan Program Rp5 Miliar per Kecamatan Masuk RPJMD

by Editor
16 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menepis anggapan miring terkait program Rp5 miliar untuk setiap kecamatan. Juru Bicara Pemda, Safwan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.