Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

NPHD Pilkada Kabgor 2024 Resmi Ditandatangani

Editor by Editor
22 Nov 2023 18:55
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD itu, dilakukan oleh sejumlah pimpinan lembaga di Kabupaten Gorontalo, di antaranya, Bupati Kabupaten Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, KPU Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, di Ruang Madani pada Rabu (22/11/2023).

Saat dimintai keterangan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, merupakan milik semua pihak, sehingga kesuksesannya merupakan tanggungjawab bersama.

“Jadi pemilu ini milik kita semua, untuk itu kesuksesannya tanggung jawabnya kita bersama. Bukan juga milik KPU dan Bawaslu, tetapi milik kita semua, sehingga pemerintah daerah punya kewajiban,” kata Nelson.

Di tempat yang berbeda, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan NPHD yang telah ditandangani itu, pemda mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar 29,724 miliar rupiah untuk KPU.

“Jadi dua tahap pencairannya. Tahap pertama 40% di tahun 2023 ini, yaitu sebesar 11,889 miliar rupiah dan untuk tahap kedua yang 60% sisanya itu akan dicairkan di tahun 2024 sejumlah 17,834 miliar rupiah,” ungkap Roy.

Adapun untuk dana hibah yang dialokasikan oleh pemda untuk Bawaslu sebesar 12,775 miliar rupiah, yang juga akan dicairkan dalam dua tahap.

“Untuk tahap pertama (40 persen) sebesar Rp5,110 miliar rupiah dan tahap kedua (60 persen) sekitar 7.6 miliar rupiah,” terang Ketua Bawaslu Alexander Kaaba saat dimintai keterangan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloNaskah Perjanjian Hibah DaerahNelson PomalingoNPHD KabgorNPHD Kabgor DitandatanganiPemda GorontaloPilkada 2024Pilkada Kabgor 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Bupati Gorontalo Pastikan Kesiapan Penas 2026 Capai 60%

by Editor
1 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan, persiapan untuk menjadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan (Penas) ke-17 tahun 2026...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

by Editor
24 Jun 2025
0

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo

Masyarakat Kota Selatan Senang, Gubernur Gusnar Datang Beri Bantuan Pangan

by Editor
20 Jun 2025
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Kopdes Dilarang Simpan Pinjam di Awal Program, Ini Sebabnya

by Editor
14 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak diperkenankan...

Gorontalo Targetkan Half Marathon Jadi Ajang Lari Bergengsi Nasional

13 Jul 2025

ASN dan Honorer Buteng Didata Ulang, Fokus ke Keaktifan dan Kinerja

15 Jul 2025
Erwin Ismail Bersama Warga

Tunaikan Janjinya Gelar Pasar Murah di Buladu, Warga : Terima Kasih Pak Erwin Ismail

14 Jul 2025

Jembatan Penghubung Muna-Buton Bakal Dikerja Tahun Depan, Ini Harapan Bupati Azhari

14 Jul 2025

Hak Cipta Logo GHM 2025 Resmi Didaftarkan

13 Jul 2025

TERBARU

ASN dan Honorer Buteng Didata Ulang, Fokus ke Keaktifan dan Kinerja

15 Jul 2025

Bupati Buteng Dorong Optimalisasi Website Desa dan Integrasi Data untuk Tingkatkan SDM

14 Jul 2025

Mahasiswa KKN di Buteng Diharap Jadi Jembatan Ilmu dan Praktik di Masyarakat

14 Jul 2025

Limbah Rumah Sakit dan Tegangan Listrik Jadi Sorotan DPRD

14 Jul 2025

Lama Mangkrak, Kanal Tanggidaa Ditargetkan Rampung Desember

14 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id