PROSESNEWS.ID — Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD itu, dilakukan oleh sejumlah pimpinan lembaga di Kabupaten Gorontalo, di antaranya, Bupati Kabupaten Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, KPU Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, di Ruang Madani pada Rabu (22/11/2023).
Saat dimintai keterangan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, merupakan milik semua pihak, sehingga kesuksesannya merupakan tanggungjawab bersama.
“Jadi pemilu ini milik kita semua, untuk itu kesuksesannya tanggung jawabnya kita bersama. Bukan juga milik KPU dan Bawaslu, tetapi milik kita semua, sehingga pemerintah daerah punya kewajiban,” kata Nelson.
Di tempat yang berbeda, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan NPHD yang telah ditandangani itu, pemda mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar 29,724 miliar rupiah untuk KPU.
“Jadi dua tahap pencairannya. Tahap pertama 40% di tahun 2023 ini, yaitu sebesar 11,889 miliar rupiah dan untuk tahap kedua yang 60% sisanya itu akan dicairkan di tahun 2024 sejumlah 17,834 miliar rupiah,” ungkap Roy.
Adapun untuk dana hibah yang dialokasikan oleh pemda untuk Bawaslu sebesar 12,775 miliar rupiah, yang juga akan dicairkan dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama (40 persen) sebesar Rp5,110 miliar rupiah dan tahap kedua (60 persen) sekitar 7.6 miliar rupiah,” terang Ketua Bawaslu Alexander Kaaba saat dimintai keterangan.
Reporter: Pian N Peda