PROSESNEWS.ID – Aparat Kepolisian Daerah Gotontalo yang tergabung dalam Tim III Ops Pekat Otanaha 2019. Menggerebek 1 rumah warga di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Diketahui di gunakan sebagai tempat untuk menyimpan minuman keras, Jum’at (21/06/2019).
Dalam penggerebekan yang di pimpin lansung oleh Ketua Tim III, Ops Pekat Otanaha 2019 AKBP. Gatot Sudibyo ini, melibatkan Anggota Intelkam, Resmob, Sat Lantas, Sat Brimob, dan Provos Polda Gorontalo.
Dari hasil penggerebekan, aparat Kepolisian gabungan berhasil menemukan dan menyita sebanyak ratusan botol miras berbagai jenis. Diantaranya, 29 botol cap tikus yang di kemas dalam botol air mineral. 23 botol bir valentine, 32 botol Kasegaran, 15 karton Bir Bintang dan Bir Guines.
Selanjutnya ratusan botol minuman keras hasil sitaan ini. Kemudian lansung di bawa dan di amankan ke Mapolda Gorontalo untuk di jadikan barang bukti.
Menurut Katim III, Ops Pekat Otanaha 2019 AKBP. Gatot Sudibyo. Untuk Operasi kali ini, pihaknya akan menyasar segala bentuk tindakan ataupun aktifitas yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat. Seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, hingga penyalahgunaan obat terlarang.
Rencananya barang bukti hasil sitaan ini akan dimusnahkan usai pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2019, yang di laksanakan selama 12 hari.
“Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Gorontalo. Agar kiranya dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kepentingan bersama,” ujarnya.