
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah, Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, membuka langusng acara Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Orasawa Resto Gorontalo, Selasa (11/07/2023).
Roni Sampir mengungkapkan bahwa ada sebagian masyarakat yang menganggap proses pengurusan perizinan usaha masih lambat. Namun, dengan adanya peraturan pemerintah yang menerapkan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), maka para pengusaha dapat lebih mudah dalam mendapatkan izin usaha.
“Memang sekarang ini, pemberian izin itu lambat, nah sekarang adanya aturan pemerintah dengan mengunakan OSS itu, Insya Allah masyarakat tidak perlu datang ke PTSP, cukup melalui aplikasi itu bisa mengajukan permohonan izin,” ungkap Roni.
Dalam aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) tersebut, para pemohon bisa melihat progres pengajuan dan juga yang mendapat izin usaha, itu akan mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan itu bisa di cetak langsung oleh pemohon.
“Pemohon bisa melihat progres izin yang mereka mohonkan ini sudah sampai sejauh mana, karena itu ada aplikasi bisa di buka. Selanjutnya mereka mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) itu mereka bisa cetak langsung dan berlaku diseluruh Indonesia. Ini luar biasa, dan juga dengan pelatihan tadi masyarakat bisa memantau pelayanan terkait perizinan,” tutup Roni.
Reporter: Pian N Peda













