PROSESNEWS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan November 2021 senilai 106,14. Nilai itu lebih rendah dari IHK Oktober 2021 yang mencapai 106,52.
“Pada bulan November 2021 Gorontalo mengalami deflasi sebesar -0,36 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan bulan Oktober 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,55 persen,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo, komoditi penyumbang deflasi terbesar adalah cabai rawit sebesar 0,3075. Disusul oleh bawang merah sebesar 0,0842 dan angkutan udara 0,0743. Sedangkan komoditi penyumbang inflasi pada bulan November 2021 antara lain minyak goreng senilai 0,0436, ikan nike 0,0410, dan sewa rumah 0,0359.
Idris menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng menjadi salah satu penyebab terjadinya inflasi pada November 2021. Data yang dihimpun oleh TPID Provinsi Gorontalo pada 13 Desember 2021, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.300,00/kilogram, minyak goreng kemasan bermerek satu sebesar Rp19.800,00/kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek dua sebesar Rp19.350,00/kilogram.
Sementara untuk harga cabai rawit berdasarkan pantaun PIHPS BI mulai beranjak naik. Jika pada November 2021 harga rata-rata cabai rawit sebesar Rp20 ribu/kilogram, pada 9 Desember 2021 meningkat menjadi Rp80 ribu/kilogram.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga kestabilan inflasi. Lakukan terus koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi dalam menjaga ketersediaan stok, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi utamanya jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tandas Idris.