
PROSESNEWS.ID – Kedatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin, ke Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, kagetkan warga setempat, Jumat (26/6/2020).
Pasalnya, kedatangan Ridwan Yasin tersebut, menindaklanjuti adanya laporan, terkait adanya, salah satu warga Desa Gentuma terlambat memasukan berkas untuk mencairkan Dana Duka dari Pemda, sehingga warga tersebut tidak bisa menerima Dana Duka yang diperuntukan bagi warga yang meninggal Dunia.
Ridwan Yasin menjelaskan, sesuai dengan peraturan Bupati Dana Duka tersebut, sudah lewat dari yang sudah ditentukan, sehingga sudah dinyatakan hangus batas pengurusan berkas . Jika lewat dari yang sudah ditentukan maka keluarga penerima Dana Duka, tidak bisa lagi menerima apa yang menjadi Program Pemda tersebut.
“Untuk santunan duka yang telah hangus tersebut, saya akan masukan pada kegiatan ‘Sekretaris Daerah Jelajah Kemanusiaan’ menggunakan dana pribadinya saya,” jelas Ridwan.
Keluarga penerima bantuan yang disambangi langsung Sekda Ridwan, merasa senang dengan adanya perhatian yang diberikan oleh Ridwan Yasin serta merasa sangat terbantukan.
“Kami sekeluarga sangat berteriman kasih kepada pak sekda, karna bagi kami uang tiga juta yang diberikan saat ini sangat berarti bagi kami disaat Pandemi Covid-9 ini,” ucap keluarga saat menerima uang yang diserahkan Ridwan Yasin.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ridwan juga memohonkan maaf atas keterlambatan dirinya sebagai Pemerintah Daerah dalam pemberian santunan duka.
“Saya mohon dimaafkan kalau ada sedikit keterlambatan. Tapi tentunya sudah ada solusi, dan kami sudah serahkan uang yang tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Diakhir penyampaiannya, Ridwan berharap kepada keluarga yang berduka, agar tetap selalu sabar menerima musibah yang menimpa kepada keluarga tersebut. (Usi)














