PROSESNEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha DPRD Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk menyempurnakan Raperda tersebut.
Salah satunya adalah dengan melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan CV. Salga Mandiri Air Minum, di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (22/9/23).
Ketua Pansus, Yuriko Kamaru mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan investasi di daerah.
“Kita benar-benar memastikan dunia investasi dan dunia usaha di Gorontalo ini merasa aman dan tenang dalam pengurusan perizinan,” ujar Yuriko Kamaru.
Selama kunjungan tersebut, Tim Pansus DPRD Gorontalo membahas pentingnya menjaga ketentuan pelayanan yang tepat waktu.
Mereka juga memastikan Ranperda yang sedang disusun akan mencakup semua aspek yang terkait dengan perizinan, sehingga proses pemberian izin kepada instansi dan usaha bisa dilakukan dengan efisien.
Selain itu, dalam perizinan ini juga dibutuhkan keterkaitan dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan segala aspek usaha terjamin kesehatan dan keamanannya.
Kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan iklim investasi dan dunia usaha di daerah ini.
Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang investasi dan dunia usaha, dan pelayanan perizinan yang lebih baik dapat diberikan kepada pelaku usaha.
Reporter: Fajrin Husin