PROSESNEWS.ID – Melalui Forum Group Discusion (FGD) yang digelar Pemkot Gorontalo, Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kota Gorontalo berharap adanya peningkatan kompetensi dan komitmen bersama untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam hal ini OPD yang akan menjadi pelaksana pengampu pajak, agar mampu berkomitmen menaikan retribusi sehingga dengan target-target ke depan mengenai (PAD) ini tercapai dengan baik,” ungkap Alwi Podungge selaku Ketua Pansus, Senin (5/6/2023).
Sejalan dengan itu, Alwi mengapresiasi FGD yang dilaksanakan Pemkot Gorontalo di Hotel Luminor Jakarta, selama dua hari tersebut.
“Kami sangat berterimakasih karena telah difasilitasi Pemkot Gorontalo. Karena rancangan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi sangat penting, sehingga kami menginginkan bahwa pansus ini memiliki kualitas yang mumpuni,” katanya.
Alwi menjelaskan, FGD tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tim Pansus dalam membuat rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah Kota Gorontalo.
Ia menambahkan bahwa pemaparan yang disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemendagri sebagai pemateri, telah memberikan pemahaman yang makin jelas kepada pihaknya sebagai Tim Pansus yang akan menggodok Ranperda mengenai Pajak dan Retribusi.
Perlu diketahui FGD tersebut di inisiasi oleh Pemkot Gorontalo yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Sekwan Dekot Gorontalo NR. monoarfa, Tim Pansus Dekot Gorontalo yang diketuai Alwi Podungge, dan OPD terkait.
Reporter: Sandri Mooduto