Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Patah Hati, Sopir Truk Sebar Video Syur Bersama Kekasihnya di Medsos

Arfandi by Arfandi
21 Mei 2022 10:45
in Gorontalo
Y (20) seorang sopir truk di kota Santri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam keteranga di depan penyidik polres Tasikmalaya, akhirnya menyebar video intim dirinya bersama bekas kekasihnya di media sosial (Medsos). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

PROSESNEWS.ID – Tasikmalaya Diduga patah hati setelah cintanya bertepuk sebelah tangan, Y (20) seorang sopir truk di kota Santri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya menyebarkan video syur dirinya bersama bekas kekasihnya di media sosial.

Aksi nekat warga Kampung Bedengan, Desa Singajaya, Kecamatan Cibalong, Tasikmalaya itu berujung hukum hingga diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya.

“Kami amankan pelaku di kediamannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim, Polres Tasikmalaya Aiptu Josner di kantornya, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, perbuatan tersangka Y terbilang nekat. Pelaku menjalin hubungan ‘cinta monyet’ dengan korban yang masih duduk di kelas 3 SMP dilansir Liputan6.com

Mereka layaknya sepasang suami istri melangsungkan persetubuhan lima kali, yang dilakukan rumah orangtua korban dan rumah pelaku yang jaraknya berdekatan.

Namun indahnya ‘cinta monyet’ itu akhirnya kandas, setelah korban minta putus, dan kerap memasang status pria lain dalam ponsel pemberian pelaku.

“Pelaku marah dan nekat menyebarkan video syur hubungan intim dengan korban,” ujar Josner.

Dalam keterangan di depan penyidik, pelaku sengaja merekam adegan suami-istri dengan korban, saat keduanya dimabuk asmara.

“Si ceweknya mundur ingin bubar atau tidak melanjutkan hubungan nya dengan pelaku, namun pelaku ingin melanjutkan hubungan,” katanya lagi.

Pelaku Y, mengaku sudah menjali hubungan cinta monyet itu selama satu tahun dengan korban hingga bertunangan pada Mei 2021 lalu. Namun dalam perjalannya, korban kerap memposting lelaki lain di akun media sosial milik korban.

“Saya sakit hati,” katanya.

Bersama korban, Y mengaku sudah lima kali berhubungan badan yang dilangsungkan di rumah korban dan rumahnya yang jaraknya masih berdekatan di satu kampung. “Sempat divideo dan disebarkan,” kata dia.

Tidak hanya itu, kerapnya timbul percekcokan dan pertengkaran di muka umum, membuat oran tua kedua belah pihak, meminta untuk menyudahi hubungan cinta monyet itu.

“Orangtua saya juga minta putus karena pusing melihat hubungannya berantem terus,” ujarnya.

Namun nasi sudah jadi bubur, perbuat tercela dengan menyebar aib korban, membuatnya harus berurusan dengan hukum. Akibat perbuatanya, pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara. Turut diamankan sebagai barang bukti beberapa baju milik pelaku dan korban.

Tags: gorontaloKriminal hari iniPatah HatiPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSopir TrukVideo Syur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.