Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Peduli Masyarakat, Gaji ASN Pemprov Ikhlas Dipotong Untuk Kebutuhan Bahan Pokok

Usman Anapia by Usman Anapia
9 Mei 2020 19:38
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Rusli Habibie saat berbicara dengan salah satu penerima bantuan di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu( 9/5/2020). (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Ditengah merebaknya pandemi virus Covid-19 saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo, terus memikirkan masyarakat yang terkena dampaknya. Salah satunya Pemprov terus salurkan bantuan bahan pokok kepada masyarakat.

Adapun asal bantuan bahan pokok bersubsidi, yang diberikan kepada masyarakat kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, melalui Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Gorontalo, salah satunya merupakan kontribusi dari para ASN Pemprov Gorontalo.

Terang Rusli, sebelumnya masyarakat harus menebus bahan pokok tersebut dengan harga yang sangat murah, ditengah pandemi covid 19 saat ini, Gubernur Rusli menggratiskannya dengan hasil subsidi dari potongan gaji para ASN Pemprov Gorontalo.

Dijelaskannya, setiap bulan gaji ASN sebanyak 2,5 persen dipotong oleh Baznas. Potongan ini kemudian digunakan untuk subsidi kebutuhan pokok masyarakat yang dibagikan ke setiap kecamatan se Provinsi Gorontalo.

“(Uang) Baznas itu dari mana? Dari 2,5 persen gaji PNS Provinsi kami potong tiap bulan. 2,5 persen itu terkumpul kurang lebih 750 juta tiap bulan, itu yang kami bayarkan sehingga rakyat tidak perlu menebus sembako ini,” ujar Rusli Habibie saat mensosialisasikan tentang PSBB sekaligus penyerahan bantuan kepada 1000 KPM di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu( 9/5/2020). (Ads)

Tags: bantuan bahan pokok dari ASNgaji ASN Pemprov dipotong
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.