Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pelaku Diduga Penganiaya Seorang Warga Wongkaditi, Berhasil Diringkus Polisi

Editor by Editor
6 Sep 2020 20:18
in Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus, diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai pengrusakan rumahnya Iskandar Ilahude Edi (52), warga Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota utara Kota Gorontalo.

Kronologisnya, penganiayaan tersebut berawal dari Iskandar mendengar ada sejumlah orang berteriak depan rumahnya, kemudian ia bersama rekannya keluar rumah untuk mengecek orang yang berteriak tersebut.

“Iskandar menanyakan dengan kalimat ‘Ada Apa Ini’ tiba-tiba Iskandar langsung mendapat pukulan pada bagian kepala serta ditendang bagian pinggang,” terang Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah,SIK., melalui kanit tipikor Ipda Ibnu Katsir,S.Trk., saat dikonfirmasi awak media prosesnews.id.

Dijelaskannya, setelah melakukan pengaiayaan pelaku pergi dan selang beberapa menit kembali ke Rumah Pelapor dan langsung melakukan Pelemparan sehingga mengenai Kaca depan Rumah Pelapor.

“Dengan kejadian tersebut Pelapor merasa sakit pada bagian kepala serta merasa keberatan akibat kerusakan yang dilakukan Terlapor dan Melaporkan kejadian tersebut pada Pihak Polres Gorontalo Kota Untuk proses dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ipda Ibnu.

Para pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, terang Ipda Ibnu, berjumlah tujuh orang, masing masing MA (18),RT (20),RN (19),FN(29),MZ (20),AL (28) dan AB (17).

Dikatakannya, penangkapan dilakukan, setelah Tim Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama menerima laporan dari Masyarakat dan langsung mendatangi Tkp dan berhasil mengamankan 7 remaja.

“Ketujuh remaja tersebut kini diamankan di Polres Gorontalo Kota guna dilakukan penyelidikan lebih dalam,” tutup Kanit Tipikor Ipda Ibnu. (Rihol)

Tags: Kota GorontaloPENGANIAYAANPolres Gorontalo KotaWongkaditi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Suasana Pemberian Materi

IBBQ Sukses Digelar 8 Kelas, Pemkot Gorontalo Dukung Peningkatan Literasi Qur’ani

by Editor
24 Sep 2025
0

Suasana Pemberian Materi PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan literasi Qur’ani di tengah masyarakat. Melalui program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.