Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pelaku Diduga Penganiaya Seorang Warga Wongkaditi, Berhasil Diringkus Polisi

Editor by Editor
6 Sep 2020 20:18
in Kriminal, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus, diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai pengrusakan rumahnya Iskandar Ilahude Edi (52), warga Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota utara Kota Gorontalo.

Kronologisnya, penganiayaan tersebut berawal dari Iskandar mendengar ada sejumlah orang berteriak depan rumahnya, kemudian ia bersama rekannya keluar rumah untuk mengecek orang yang berteriak tersebut.

“Iskandar menanyakan dengan kalimat ‘Ada Apa Ini’ tiba-tiba Iskandar langsung mendapat pukulan pada bagian kepala serta ditendang bagian pinggang,” terang Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah,SIK., melalui kanit tipikor Ipda Ibnu Katsir,S.Trk., saat dikonfirmasi awak media prosesnews.id.

Dijelaskannya, setelah melakukan pengaiayaan pelaku pergi dan selang beberapa menit kembali ke Rumah Pelapor dan langsung melakukan Pelemparan sehingga mengenai Kaca depan Rumah Pelapor.

“Dengan kejadian tersebut Pelapor merasa sakit pada bagian kepala serta merasa keberatan akibat kerusakan yang dilakukan Terlapor dan Melaporkan kejadian tersebut pada Pihak Polres Gorontalo Kota Untuk proses dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ipda Ibnu.

Para pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, terang Ipda Ibnu, berjumlah tujuh orang, masing masing MA (18),RT (20),RN (19),FN(29),MZ (20),AL (28) dan AB (17).

Dikatakannya, penangkapan dilakukan, setelah Tim Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama menerima laporan dari Masyarakat dan langsung mendatangi Tkp dan berhasil mengamankan 7 remaja.

“Ketujuh remaja tersebut kini diamankan di Polres Gorontalo Kota guna dilakukan penyelidikan lebih dalam,” tutup Kanit Tipikor Ipda Ibnu. (Rihol)

Tags: Kota GorontaloPENGANIAYAANPolres Gorontalo KotaWongkaditi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

TERBARU

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.