Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polres Bonebol

Arfandi by Arfandi
26 Mar 2021 13:54
in Hukum, Kriminal
Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Dibekuk Polres Bonebol

PROSESNEWS.ID – Kapolres Bone Bolango (Bonebol) AKBP Suka Irawanto merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil yang terjadi di Pasar Kabila yang terjadi pada Tanggal 21 Maret 2021.

Kali ini tersangkanya adalah IG warga Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaku diketahui baru pertama kalinya melakukan pencurian di Kabupaten Bonebol.

“Pelaku IG ini, melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi dalam keadaan sepi. Saat itu pelaku melihat sebuah mobil yang kuncinya masih tergantung di dalam mobil, dan langsung membawa kabur mobil tersebut,” kata Suka Irawanto.

Suka Irawanto mengaku, ketika dilaporkan oleh masyarakat, saat itu juga Polsek Kabila dam Tim Pasopati Polres Bonebol langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Gorontalo.

“Alhamdulilah, pelaku berhasil diringkus pada Senin 22 Maret 2021 dini hari di wilayah Kota Gorontalo dan saat penangkapan IG tidak melakukan perlawanan,” kata Suka Irawanto.

Lanjut Suka Irawanto menuturkan, Pelaku pencurian, bakal merencanakan menjual hasil curiannya di Sulawesi Tengah. Akan tetapi IG telah berhasil diringkus bersama barang buktinya.

“Maka dengan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo khususnya yang memiliki kendaraan agar lebih berhati – hati dan tentunya tetap waspada,” ungkap Suka Irawanto.

Terakhir Suka Irawanto menjelaskan akibat dari perbuatannya pelaku IG terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Tags: gorontalokriminalKriminal hari iniPencurian Lintas ProvinsiPencurian MobilPOLDA GORONTALOPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.
Daerah

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

by Editor
12 Des 2025
0

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran...

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Jasin Dilo Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan Mulai dari Desa

11 Des 2025

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

11 Des 2025

Minggu Tenang, Minggunya Mayor Teddy

12 Feb 2024
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025

TERBARU

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025
Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

12 Des 2025

UPBU Djalaluddin Evaluasi Tugas Pengamanan Sesuai Regulasi Nasional

12 Des 2025

UNG Gelar Monev dan Beri Dukungan Fasilitas bagi 13 Mahasiswa Asing Asal Timor Leste

11 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.