Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Penganiayaan Terhadap Bripda Dersutinto Resmi Ditahan, Dua Tersangaka Terancam 7 Tahun Penjara

Editor by Editor
24 Des 2019 18:44
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Terkait kasus penganiayaan atas meninggalnya Bripda Dersutinto, Polda Gorontalo akhirnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Bripda AM dan Briptu RT. Selasa (24/12/19).

Sekitar pukul 09.00 Wita di ruangan Subdit 3 Reskrimum kedua tersangka. Dilakukan BAP tambahan terkait kasus penganiayaan kepada korban Bripda Dersutinto. Sebelumnya kedua pelaku sudah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Gorontalo.

Sementara itu kuasa hukum dari salah satu pelaku AM, Rovan Panderwais membenarkan jika klienya AM diambil BAP tambahan. Diwaktu yang bersamaan tersangka RT, juga dilakukan BAP yang didamping juga kuasa hukumnya.

“Setelah dilakukan BAP tambahan, klien kami AM dan satu pelaku lainnya RT telah resmi di tahan,” Bebernya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada Bripda AM dan Briptu RT, Rovan Panderwais selaku kuasa hukum dari pihak pelaku AM mengungkapkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Junto Pasal 55 KUHP Pidana, yang mengakibatkan kematian sesorang dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini Rovan Panderwais, berharap Anggota Polri khsusnya Penyidik dalam perkara tersebut. Untuk tetap profesional dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Apalagi, dalam hal mengungkap semua kebenaran, terkait dengan kasus yang menimpa kliennya.

“Profesionalitas Penyidik juga kami harapkan. Sehinga bisa mengungkap kebenaran yang bisa meringankan hukuman klien kami,” Harapnya.

Editor : Usman Anapia

Tags: pembunuhanPENGANIAYAANPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

by Editor
16 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polda Gorontalo menggelar kegiatan Bakti Kesehatan...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

by Editor
22 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Tridarma, Aten Momiyo, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh seorang warga ke Polda Gorontalo....

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Pemda Kabgor Hibahkan Tanah 3 Hektare untuk Kebutuhan Masyarakat

by Editor
17 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan lahan hibah seluas 3 hektare kepada Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk pembangunan Gudang Ketahanan...

Oplus_131072

Jamin Keamanan Wilayah, Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti-Premanisme Berkedok Ormas

by Editor
13 Mei 2025
0

PROSESNEWSM.ID – Dalam rangka menjamin keamanan dan menciptakan situasi wilayah yang kondusif, serta mendukung dunia usaha yang aman dan nyaman,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pelaku Penganiayaan Terhadap Bripda Dersutinto Resmi Ditahan, Dua Tersangaka Terancam 7 Tahun Penjara

by Editor
24 Des 2019
0

PROSESNEWS.ID – Terkait kasus penganiayaan atas meninggalnya Bripda Dersutinto, Polda Gorontalo akhirnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Bripda AM dan...

BKPSDM Respons Kritik Mahasiswa Soal PPPK dan Pelayanan RS Boliyohuto

17 Jun 2025

UNG Dorong Mahasiswa Dalami Al-Qur’an Lewat 15 Cabang Lomba MTQ

17 Jun 2025

Literasi Bukan Sekadar Baca Tulis, Ridwan Hemeto Tekankan Peran Sosialnya

17 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

TERBARU

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Pertimbangkan Prestasi Non-Akademik dalam Seleksi Mandiri

18 Jun 2025

UNG Siapkan Wakil Terbaiknya untuk Pilmapres Nasional

18 Jun 2025

Gusnar Targetkan Kebangkitan Qori dan Qoriah Gorontalo di Level Nasional

18 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id