
PROSESNEW.ID, BUTON TENGAH – Pelaku Penikaman Kanit Intel Polsek Mawasangka Tengah (Masteng) Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ade akhirnya menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi siang tadi.
“Ya, sekitar pukul 06.30 Wita pada Kamis (12/5/22) pelaku penganiayaan Aipda Malik Sangka sudah diamankan, ” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo Kamis (12/05/2022).
Dijelaskan oleh Erwin, penyerahan diri pelaku penganiayaan tidak terlepas dari peran serta keluarga pelaku. Utamanya kakak pelaku yang terus membujuknya untuk menyerahkan diri ke Polisi.
“Kakaknya yang meminta kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan,” tuturnya.
“Pelaku kemudian menghubungi Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau untuk minta di jemput di rumah keluarganya di Desa Langkomu,” tambahnya.
Mendapati informasi tersebut, jajaran Opsnal Sat Intelkam ( 65 ) dan Jajaran Opsnal Sat Reskrim (78) Polres Baubau langsung menuju TKP. Pelaku langsung dibawa ke mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah dijemput dari kampungnya desa Langkomu oleh team opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Razak menuju Polres,” kunci Erwin
Reporter :Win













