
PROSESNEWS.ID – Berbekal rekaman CCTV, pelaku pencurian tabung gas berhasil dibekuk oleh Timsus Street Hunter, Polres Gorontalo Kota, Sabtu (02/05/2020).
Pelaku yang bernama HA (37), warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan. Berhasil diitangkap oleh Timsus Strees Hunter ketika sedang bermain domino di kompleks pertokoan Kota Gorontalo. Pelaku pun akhirnya diamankan dan digiring ke Polres Gorontalo Kota.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Lufti Amir,SIK mengatakan, atas laporan masyarakat pada hari Jumat (01/05/2020), Timsus Street Hunter kemudian melakukan penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku bisa tertangkap.
“Dari hasil itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dua buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu buah tabung gas ukuran 12 kilogram dan enam ekor ayam,” ungkapnya.
Lanjut kata Kompol Lufti, saat ini Timsus masih sementara melakukan pengembangan terkait dengan dugaan pencurian tersebut, karena tidak menutup kemungkinan ada perkara-perkara yang sama yang dilakukan oleh pelaku.
“Kami pula berharap agar masyarakat berhati-hati. Ketika ada yang mencurigakan, tolong disampaikan kepada petugas Kepolisian terdekat,” harapnya. (Helmi)














