PROSESNEWS.ID – Pembunuhan kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini terjadi, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo. Pelaku pembunuhan, tidak lain merupakan Paman, korban sendiri. Minggu, (13/12/2020).
Ceritanya,sekitar pukul 06.00 WITA, Korban Ruhlan Abdullah bersama teman-temannya datang membeli ikan. Sekitar Pukul 06.30 WITA, Pelaku dengan inisial MZ warga Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, tiba di lokasi pelelangan ikan. Dengan tujuan membeli ikan dan rencana akan di jual kembali. Tanpa sengaja, korban dan pelaku bertemu di Pelangan Ikan.
Hingga akhirnya, antara pelaku dan korban terjadi adu mulut di lokasi kejadian. Hal itu dilatar belakangi masalah keluarga, yang belum selesai. Kabarnya juga, Rabu malam 9 Desember 2020, korban dan pelaku sempat bertengkar dan berhasil dilerai oleh keluarga.
Merasa tidak terima dengan perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau yang digunakan memotong ikan, dan membuntuti korban. Hingga akhirnya, pelaku mendapati korban dan langsung menibas korban yang mengenai bagian kepala Korban sebanyak 1 kali.
Melihat korban, masih melakukan pembelaan, pelaku kemudian menebas bagian leher korban sebanyak 1 kali. Tak puas, melihat korban masih melindungi diri, pelaku pun menusuk korban di bagian Uluhati sebanyak 1 kali, yang menyebabkan korban terjatuh dan sempat tak sadarkan diri dan meninggal di perjalanan menuju Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polres Gorontalo Kota, masih terus melakukan penyidikan motife kasus pembunuhan yang terjadi di TPI Kota Gorontalo.
Reporter : Rihol Igirisa