PROSESNEWS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, sukses menggelar launching sekaligus sosialisasi program Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (SIKIKO).
Kegiatan yang menghadirkan sejumlah aparat desa se-Kabupaten Gorontalo itu, dilaksanakan di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Selasa (14/11/2023).
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal mengatakan, aplikasi yang diluncurkan tidak lain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan.
“Jadi harapannya tidak ada lagi masyarakat yang takut-takut datang ke Kejaksaan, karena masih ada beberapa orang masyarakat itu takut. Maka, kita ubah mindse seperti itu. Pada dasarnya kejaksaan ini sebagai pelayanan kepada masyarakat,” kata Iqbal saat dimintai keterangan.
Salah satu fitur unggulan dalam SIKIKO adalah “Siatun Jaga Desa,” yang memungkinkan pemerintah desa memahami pengelolaan keuangan desa secara lebih baik. Iqbal menekankan bahwa aplikasi ini dapat membantu kepala desa memetakan program keuangan desa dengan benar, sehingga dapat meminimalisir kasus korupsi dana desa.
“Dalam aplikasi ini, kami menciptakan fitur ‘Siatun Jaga Desa’ di mana pemerintah desa bisa mendapatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa sehingga kepemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik,” jelas Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyebut bahwa SIKIKO tidak hanya memfasilitasi pelayanan hukum konvensional, tetapi juga memungkinkan masyarakat menghubungi kepala pihak Kejaksaan melalui video call, membuka peluang untuk konsultasi hukum secara virtual.
“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peran Kejaksaan bagi mereka, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Kejaksaan juga dapat diakses sebagai konsultasi hukum untuk masyarakat,” tutup Iqbal, menyampaikan harapannya.
Reporter: Pian N Peda