PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, saat ini terus mengambil langkah-langkah kongkrit, dalam penyelesaian masalah yang dihadapi para petani sawit Boalemo.
Hal itu diungkapkan Bupati Darwis Moridu, saat memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang bertempat di ruang Vicon, Kantor Bupati Boalemo. Jum’at, (13/03/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Darwis meminta kepada hadirin Forum, agar berfokus pada pembahasan 6 poin pokok masalah, yang telah disepakati pada rapat (14/02/2020) sebelumnya.
Adapun 6 poin tersebut, yakni :
- Pembagian hasil plasma, dijelaskan pihak perusahaan sawit, PT. Agro Artha Surya (PT. AAS).
- Untuk lahan seluas kurang lebih 400 Ha milik petani yang belum digunakan, akan ditanami tahun depan oleh PT. AAS.
Sembari menunggu pemanfaatan lahan tersebut, kompensasinya adalah perusahaan menerima petani sebagai kariyawan di perusahaan. - Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, akan dilunasi pihak perusahaan sampai 31 maret 2020.
- Terkait dengan permintaan Koperasi, yaitu perusahaan harus ada keterbukaan.
- Lahan yang ada saat ini, agar dilakukan pemeliharaan, baik yang sudah ditanami sawit, maupun yang belum.
- Mempertegas kembali 10 poin yang menjadi kesepakatan saat pertemuan di Manado.
“Mari kita fokus pada pembahasan 6 poin ini,” pinta Bupati Darwis
Bupati yang dijuluki Panglima Petani Boalemo itu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para petani sawit, yang sudah bersabar menunggu hasil putusan, tanpa membuat hal-hal anarkisme.
Sebelumnya pertemuan ini, dihadiri langsung pihak PT. AAS, Koperasi masyarakat beserta para petani plasma.
Rapat terbuka ini, turut dihadiri Wakil Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, Ketua DPRD Boalemo Eka Putra Noho, beserta unsur Forkopimda lainnya. (Adv/Majid)