PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dimulai pada Jumat, 30 Agustus 2024, dan dibuka secara langsung oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, didampingi Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan diikuti oleh empat bakal pasangan calon yang diusulkan oleh gabungan partai politik. Mereka adalah Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili, Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie, serta Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone.
“Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024,” ujar Risan. Pemeriksaan kesehatan ini juga dilaksanakan bersamaan untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dari Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. Irianto Dunda, menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan terdiri dari dokter umum dan spesialis yang profesional dan independen, tanpa afiliasi dengan partai politik atau pasangan calon manapun. Ia menambahkan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini bukan untuk mencari penyakit, melainkan untuk memastikan bahwa setiap bakal calon memiliki kondisi kesehatan yang memungkinkan mereka menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Provinsi Gorontalo serta pengamanan dari Polda Gorontalo dan Polres setempat. Selain itu, turut hadir perwakilan dari KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Kota Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Pohuwato, dan pendamping bakal pasangan calon.
Diharapkan, hasil pemeriksaan ini dapat memastikan bahwa seluruh calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024 memiliki kualifikasi kesehatan yang memadai untuk memimpin daerah mereka masing-masing.