Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UMP Gorontalo 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,4 Juta

Editor by Editor
23 Des 2025 10:21
in Ekonomi

PROSESNEWS.ID – Kabar baik bagi para pekerja di Provinsi Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

UMP Gorontalo tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.405.144 atau mengalami kenaikan sekitar 5,7 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp3.221.731.

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Sejumlah indikator menjadi dasar pertimbangan, di antaranya kondisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Dari usulan itu maka kami menetapkan UMP tahun 2026 Provinsi Gorontalo berada pada angka tiga juta empat ratus lima ribu seratus empat puluh empat rupiah, dengan nilai alfa berada pada angka 0,7 persen, bila di bandingkan UMP 2025 maka terdapat kenaikan kurang lebih 5,7 persen,” kata Gusnar Ismail, Senin (22/12/2025).

Kenaikan UMP ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menetapkan pembaruan nilai KHL untuk seluruh provinsi di Indonesia.

KHL menjadi indikator utama dalam penentuan UMP karena mencerminkan estimasi kebutuhan biaya hidup minimum pekerja dan keluarganya selama satu bulan.

Gubernur Gorontalo berharap ketetapan UMP tahun 2026 dapat diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

“Semoga Ketetapan UMP ini menjadi pedoman bagi dunia usaha dan dunia kerja serta pemerintah dan masyarakat di Provinsi Gorontalo,” harapnya.

Meski demikian, kewajiban pembayaran UMP dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Untuk sektor tersebut, upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan ketentuan paling sedikit sebesar 50 persen dari batas KHL.

Skema ini dirancang untuk menjaga keberlangsungan pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi, sekaligus tetap memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: 4 JutaGaji Minimum GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar IsmailKebijakan Ketenagakerjaan GorontaloKenaikan UMP GorontaloKesejahteraan Pekerja GorontaloUMP 2026 NaikUMP Gorontalo 2026UMP Gorontalo 3Upah Minimum 2026Upah Minimum Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi dua tokoh besarnya makin menunjukkan titik terang. Dokumen...

Sekdaprov Gorontalo Bahas Arah Baru Reformasi Birokrasi Bersama Kemendagri

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Sofian Ibrahim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri...

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Boalemo, Mokhamad Syaifudin, meluruskan kabar terkait pemutusan kontrak penyedia makanan di sekolah...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Istimewa
Daerah

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

26 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

TERBARU

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026
Oplus_131072

Gusnar–Idah Kompak Pimpin Rapat di Tengah Isu Keretakan

26 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026
Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

26 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.