Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UMP Gorontalo 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,4 Juta

Editor by Editor
23 Des 2025 10:21
in Ekonomi

PROSESNEWS.ID – Kabar baik bagi para pekerja di Provinsi Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

UMP Gorontalo tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.405.144 atau mengalami kenaikan sekitar 5,7 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp3.221.731.

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Sejumlah indikator menjadi dasar pertimbangan, di antaranya kondisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Dari usulan itu maka kami menetapkan UMP tahun 2026 Provinsi Gorontalo berada pada angka tiga juta empat ratus lima ribu seratus empat puluh empat rupiah, dengan nilai alfa berada pada angka 0,7 persen, bila di bandingkan UMP 2025 maka terdapat kenaikan kurang lebih 5,7 persen,” kata Gusnar Ismail, Senin (22/12/2025).

Kenaikan UMP ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menetapkan pembaruan nilai KHL untuk seluruh provinsi di Indonesia.

KHL menjadi indikator utama dalam penentuan UMP karena mencerminkan estimasi kebutuhan biaya hidup minimum pekerja dan keluarganya selama satu bulan.

Gubernur Gorontalo berharap ketetapan UMP tahun 2026 dapat diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

“Semoga Ketetapan UMP ini menjadi pedoman bagi dunia usaha dan dunia kerja serta pemerintah dan masyarakat di Provinsi Gorontalo,” harapnya.

Meski demikian, kewajiban pembayaran UMP dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Untuk sektor tersebut, upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan ketentuan paling sedikit sebesar 50 persen dari batas KHL.

Skema ini dirancang untuk menjaga keberlangsungan pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi, sekaligus tetap memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: 4 JutaGaji Minimum GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar IsmailKebijakan Ketenagakerjaan GorontaloKenaikan UMP GorontaloKesejahteraan Pekerja GorontaloUMP 2026 NaikUMP Gorontalo 2026UMP Gorontalo 3Upah Minimum 2026Upah Minimum Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPMPTSP Gorontalo Raih Kinerja Sangat Baik, Gubernur Beri Apresiasi

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penilaian kinerja...

Penyerahan bantuan CPP secara simbolis kepada Ridwan Daud warga Paguyaman Pantai

Bantuan CPP Disalurkan di Paguyaman Pantai, Warga: Pesan Saya ke Helmi Rasid Diwujudkan Gubernur

by Editor
16 Okt 2025
0

Penyerahan bantuan CPP secara simbolis kepada Ridwan Daud warga Paguyaman Pantai PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur...

Identitas Serambi Madinah, Gusnar Dorong Segera Wujudkan Masjid Raya Gorontalo

by Editor
25 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali melaksanakan kegiatan keagamaan bersama masyarakat. Setelah sebelumnya mengikuti Sholat Jumat berjamaah di Masjid...

Diskusi Santai di Retret, Kepala Daerah se-Gorontalo Bawa Energi Kebersamaan

by Editor
24 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah pelaksanaan Retret Kepala Daerah se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terlihat kompak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

12 Jan 2023

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026

Logo Dies Natalis UNG ke-33 Simbol Perjalanan dari STKIP ke Universitas Negeri

16 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

16 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.