
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, resmi meniadakan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H, baik itu di lapangan ataupun di Masjid-Masjid di Wilayah Boalemo.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, saat Bakti Sosial 3 Tahun Kepemimpinan DAMAI (Darwis-Anas), di Kediaman Pribadi Bupati Darwis Moridu. Jum’at, (22/05/2020).
“Pertama, saya memohonkan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Boalemo, terkait peniadaan Sholat Ied ini. Jadi, pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan dan mesjid kita batalkan. Pelaksanaan sholat tetap di rumah masing-masing,” kata Anas Jusuf
Dijelaskannya, pembatalan tersebut merupakan penyelarasan Kebijakan, antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo.
Pasalnya kata dia, jumlah Pasien Positif Corona di Gorontalo saat ini, terus mengalami pengingkatan. Sehingga menurutnya, kebijakan ini sudah sangat bijaksana, mengikuti anjuran Gubernur Gorontalo untuk melaksanakan Sholat Ied di rumah masing-masing.
“Saya berharap, masyarakat tetap tenang dan terus mendukung upaya Pemerintah. Karena memang situasi tidak begitu bersahabat dengan kita. Kita semua diperhadapkan dengan ujian yang berat. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai Virus Corona ini,” pintanya. (Majid Rahman)












