Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Boalemo Siapkan Posko Pengaduan THR

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Apr 2021 19:15
in Daerah, Pemda Boalemo
Ilustrasi THR (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), menyiapkan Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Kepala Disnakertrans Boalemo, Andi Faisal Hurudji, melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Noerhayati Husain, menjelaskan, posko tersebut disiapkan sebagai wadah untuk memfasilitasi pembayaran THR.

Dijelaskannya, posko pengaduan ini dibentuk, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/6/HK.04/IV/2021, Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 bagi buruh di perusahaan.

“THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan perusahaan, atau pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan di Indonesia,”kata Noerhayati kepada Prosesnews.id, Kamis, (29/04/2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan nomor 6 Tahun 2016 lanjutnya, maka setiap perusahaan wajib menunaikan kewajibannya membayar THR.

“THR dibayar selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya, ini juga kita sudah surati ke setiap perusahaan. Jadi, apabila ada pekerja yang merasa hak-haknya belum dipenuhi oleh pengusaha atau perusahaan tempat ia bekerja, silahkan mengadu dan akan dicarikan solusinya,”sebutnya.

Bagi anda yang ingin mengajukan aduan, bisa menghubungi kontak person, 082290482321, 085297160682, 082291938200, 081347928830, 082189359056, dan atau bisa juga langsung mendatangi posko pengaduan di Kantor Disnakertrans Boalemo.

Simak di bawah ini Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 12 April Tahun 2021, Nomor  M/6/HK.04/IV/2021, Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 :

 

 

Tags: BOALEMOEdaran Menteri KetenagakerjaangorontaloKabupaten BoalemoPemda BoalemoProvinsi GorontaloRamadan 1442 HTenaga KerjaTHRTHR KeagamaanTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Sisihkan Anggaran untuk Lomba Nasional!

by Editor
20 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Syafruddin Djunaidi, mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk menganggarkan sejumlah event dan lomba...

Sahkan 284 Pokir, Dekot Gorontalo Harap Agar Terakomodir Dalam RKPD 2024

13 Mar 2023
Gunung berapi bawah laut Banua Wuhu atau dikenal dengan Gunung Mahangetang di Sangihe, Sulawesi Utara. WISATASANGIHE

Gunung Api Aktif Bawah Laut di Sulawesi Utara

19 Jul 2021

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Pemprov Gorontalo Gelar Roadshow Optimalisasi PAD ke Kabupaten/Kota

10 Feb 2026
Zainuddin Ahmad (Kiri) Stafsus Kemenko Infrastruktur (Tengah) Gunawan Rasid (Kanan)

MACI Gelar Bimtek Jubir Infrastruktur, Dua Utusan Gorontalo Siap Kawal Narasi Pembangunan

7 Agu 2025

TERBARU

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.