PROSESNEWS.ID – Jelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal segera membentuk tim khusus pengawas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tim khusus pengawas netralitas ASN Pilkada 2024 ini segera dibentuk sesuai intruksi Penjabat Bupati Gorontalo, Sukri Botutihe yang ditegaskan dalam rapat pimpinan di Ruang Madani pada Kamis (26/09/2024).
“Saya sudah meminta Sekda dan Kesbang segera bentuk tim khusus pengawas netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat Netralitas ASN terhadap pelaksanaan Pilkada November 2024,” tegas Sukri Botutihe.
Sukri menilai, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo masih terdapat pejabat yang secara tidak langsung terlibat dalam kontestasi Pilkada. Ia mengingatkan hal ini bisa menjadi potensi masalah, terutama bagi ASN yang memiliki hubungan emosional atau keluarga dengan para calon.
Sukri menekankan, meskipun ASN memiliki hak suara, keterlibatan dalam praktik politik praktis sangat dilarang. Eksekusi hak suara seharusnya dilakukan di dalam bilik suara, bukan dengan terlibat langsung dalam politik praktis melalui gerakan-gerakan berlebihan
“Tugas tim khusus nanti mereka mengingatkan agar ASN tidak melanggar atau terlibat langsung politik praktis,” tutupnya.
Reporter: Pian N. Peda