PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “ASN Cerdas dan Taat Hukum”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Madani, Kamis (10/10/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Sukri Botutihe, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dalam menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ASN yang cerdas dalam memahami hukum serta berintegritas dalam menjalankan tugas.
“Sosialisasi ini menjadi fondasi penting bagi ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan publik yang optimal serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sukri.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi sangat penting bagi ASN. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang mereka laksanakan selaras dengan hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib dan patuh terhadap aturan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada ASN.
“Dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan, ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang tanpa khawatir melanggar aturan,” jelas Abvianto.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman ASN terhadap berbagai peraturan yang kompleks, serta menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum.
Reporter: Pian N. Peda