PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, menerima kunjungan Audiensi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Rabu, (19/05/2021).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo itu, dihadiri Bupati Nelson Pomalingo dan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte.
“Hari ini kita terima komisi informasi publik provisi, yang salah satu tujuan dari pertemuan ini untuk membahas Kabupaten Gorontalo gemilang mandiri,”kata Nelson.
Nelson menjelaskan, fungsi dari Komisi Informasi itu untuk mendampingi, mengawasi, membimbing dan melakukan kerja sama dengan Dinas kominfo sebagaimana undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Dan juga lebih pada memediasi antar lembaga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), agar berfungsi dengan maksimal dan membuat surat resmi tentang eksistensi dan tupoksi masing-masing, agar jelas,”imbuhnya.
Maka dari itu, kata Nelson, untuk mencapai Kabupaten Gorontalo gemilang mandiri, harus dengan kemandirian informasi secara digital, kemandirian SDM, standarisasi pendapatan, sistem kemandirian, infrastruktur dan indeks keterbukaan yang harus dibenahi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, mengaku bersyukur karena mendapat respon positif dari Bupati Kabupaten Gorontalo. Di mana, pihaknya diberikan ruang untuk melakukan beberapa program kerja sama.
“Ya, salah satu program yang kita lakukan itu membentuk Peraturan Daerah (Perda) secara Transparansi untuk membackup pemerintah daerah, dan penguatan peningkatan kapasitas di tingkat Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID),”bebernya.
Ia pun berharap, rencana kerja sama tersebut bisa berjalan dengan lancar, terutama dalam mendorong berbagai program pembangunan Kabupaten Gorontalo gemilang mandiri
Reporter : Agil Mamu