Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1442 H

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Apr 2021 20:51
in Daerah, Pemda Gorontalo
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, telah menetapkan besaran zakat fitrah Bulan Ramadan 1442 Hijiriah 2021, sebesar Rp 30.000 Ribu Rupiah.

Keputusan itu, dibahas Pemkab Gorontalo melalui rapat yang melibatkan Ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Lembaga Adat, serta Instansi terkait, belum lama ini.

Berikut beberapa poin yang tertulis pada surat edaran Bupati Gorontalo :

1. Besaran zakat fitrah 1442 H / 2021 sesuai syariat Islam, yakni makanan pokok (Beras) berkualitas baik dengan ukuran 2,5 Kg yang kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 30.000. (Jadi bayar pakai beras sebanyak 2,5 Kg atau bayar pakai uang tunai sebesar Rp30 Ribu rupiah setiap orangnya).

2. Teknis pengumpulan dan penyaluran dilaksanakan oleh unit pengumpul zakat (UPZ) desa/kelurahan, sesuai peraturan pemerintah.

3. Dalam hal pengumpulan dan penyaluran zakat, setiap masjid/musholah ditunjuk dua orang untuk mengumpulkan zakat fitrah dari jamaah.

4. Waktu pengumpulan dan pendistribusian dilaksanakan awal Ramadhan sampai sebelum Khatib turun dari mimbar.

5. Zakat fitrah 1442 H/2021 M langsung disalurkan kepada fakir miskin yayan terdaftar di desa/kelurahan secara profesional (dibagi rata) dan juga memiliki bukti fisik kartu miskin (KM) atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah/pemerintah pusat atas kesepakatan pemerintah desa dan dikontrol oleh pemerintah kecamatan.

Penulis : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontaloPemkab GorontaloProvinsi GorontaloRamadan 1442 HZakat fitrah
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

TERBARU

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.