Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Menindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Jajaran Forkopimda Gorontalo Utara melakukan rapat terkait penerapan protokol kesehatan. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bakal menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Demikian dikatakan Bupati Gorontalo Indra Yasin. Ia menuturkan, tindakan tegas ini perlu dilakukan guna menekan penyebaran virus corona wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara saat ini.

Indra mengatakan, Gubernur Gorontalo juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi penularan virus corona.

Di mana, wabah global ini, hingga sekarang, masih terus melanda. Seperti diketahui, Gorontalo termasuk daerah yang mengalami lonjakan kasus bersama sejumlah daerah lainnya.

“Tadi kita melakukan rapat virtual zoom bersama pak gubernur membahas langkah-langkah untuk menekan angka penularan covid-19,”ujar Indra Yasin, Selasa, (10/08/2021).

Di Gorontalo Utara sendiri lanjut Indra, pihaknya telah menerapkan aturan yang wajib menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Ada beberapa aturan yang kita terapkan. Pertama, apabila ada masyarakat yang akan melaksanakan acara pernikahan, itu dilaksanakan di KUA dulu. Resepsinya ditunda, termasuk acara sunatan serta pembeatan juga begitu,”paparnya.

Adapun aturan lain yang akan diberlakukan, lanjut Indra lagi, yaitu pembatasan kegiatan masyarakat yang di mana, hanya sampai pukul 19.00 Wita.

“Kita juga bakal melakukan razia kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan aturan ini semua telah disepakati bersama. Mengingat kondisi saat ini masih belum memungkinkan,”jelasnya.

Lanjut kata Indra, apabila ada masyarakat yang sedang sakit, itu juga harus segera berobat, dan kalau pun nantinya yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19, pasti bakal segera mendapatkan penanganan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan lupa juga agar selalu menaati peraturan serta anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan ini,”tukasnya.

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

11 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

16 jam ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

16 jam ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

1 hari ago