Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Pastikan Gaji TPKD Tetap Utuh Hingga Akhir 2023

Editor by Editor
1 Nov 2023 21:55
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota Gorontalo memberikan jaminan kepada Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) dalam menghadapi berita pemangkasan gaji yang terjadi di beberapa daerah lain.

Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan, gaji TPKD akan dibayarkan utuh tanpa potongan hingga bulan Desember, meskipun dihadapkan dengan pembebanan daerah seperti Pemilu 2024 dan kegiatan mendesak lainnya.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Noryanto menjelaskan, dasar penganggaran gaji TPKD atau honorer mengacu pada instruksi dari pemerintah pusat yang tidak mengizinkan pemecatan honorer.

“Hingga akhir tahun 2023, tidak akan ada pemangkasan gaji TPKD. Mereka akan dibayar penuh,” jelas Noryanto.

Hal ini menjadi kabar baik bagi TPKD di Kota Gorontalo, yang dapat memastikan keberlanjutan penghasilan mereka.

Tidak hanya untuk tahun ini, Pemerintah Kota Gorontalo bahkan telah mengusulkan penganggaran gaji honorer untuk tahun 2024. Namun, Noryanto mengungkapkan, untuk pengesahannya, perlu melalui proses yang melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, saat ini rancangan anggaran tengah dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Semoga semuanya berjalan lancar,” ucapnya.

Mengenai besaran gaji honorer, Noryanto menyebut pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar 3,5 miliar rupiah per bulan. Ia berharap dengan perhatian ini, para tenaga honorer dapat memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan Kota Gorontalo.

Noryanto juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru di tahun 2024, mengingat pembiayaan gaji honorer sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.

Kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo terhadap honorer tidak hanya mencakup alokasi anggaran gaji, tetapi juga upaya untuk mengalihkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN yang baru.

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloGaji Tenaga Penunjang Kegiatan DaerahGaji TPKDGaji TPKD Tetap Utuh Hingga Akhir 2023gorontaloMarten TahaPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.