PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, turut mendampingi Ketua DPRD dan Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Senin (10/06/2024).
Pemerintah Kota Gorontalo menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
N.R. Monoarfa menyatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, penuh dengan kehati-hatian dalam bekerja, penuh dengan kesungguhan, konsisten, melaksanakan program kegiatan, mengelola keuangan, alhamdulilah berdasarkan pemeriksaan kita mendapatkan penghargaan WTP,” jelas N.R. Monoarfa.
Monoarfa menegaskan, penghargaan WTP ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Gorontalo untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan. Namun, ia juga mengingatkan penghargaan ini membawa tanggung jawab besar di masa depan.
“Ini bukan hanya sebagai penghargaan, melainkan ini juga sebagai beban berat untuk ke depannya. Karena pengelolaan tata keuangan ke depan akan banyak lagi yang diaudit oleh BPK itu sendiri,” tambahnya.
N.R. Monoarfa menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan untuk mempertahankan prestasi ini.
“Oleh karena itu, 10 kali WTP bukan sebagai penghargaan, akan tetapi ini justru sebagai PR besar bagaimana kita akan mempertahankan atau lebih dari WTP ke 10 ini,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda