Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten

Arfandi by Arfandi
13 Agu 2021 18:30
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango Tahun 2021-2026.

Rapat evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten/kota tersebut dibuka oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba secara virtual di ruang Huyula kantor gubernuran, Jumat (13/8/2021).

Dalam sambutannya Sekda Darda mengatakan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 di mana Ranperda RPJMD kabupaten/kota harus disampaikan kepada gubernur melalui Bapppeda Provinsi untuk dievaluasi. Evaluasi Ranperda RPJMD dilaksanakan dengan maksud untuk mereview substansi Ranperda RPJMD yang telah disepakati bersama DPRD, dengan memperhatikan keterkaitan antar dokumen Perencanaan baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, akan dilakukan juga review terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan masukan strategis terhadap Kebijakan Pembangunan dalam RPJMD serta memberikan pandangan, masukan, dan saran yang berkaitan dengan isu-isu strategis Nasional dan daerah yang perlu diintervensi bersama dengan memperhatikan kewenangan ditingkat kabupaten/kota,” kata Darda.

“Penyusunan RPJMD untuk 3 kabupaten saat ini telah memasuki tahap akhir yaitu finalisasi Ranperda RPJMD, dan salah satu tahapannya adalah yang saat ini kita laksanakan yaitu evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten/kota oleh provinsi,” kata Darda.

Pada tahapan evaluasi ini darda mengharapkan OPD Provinsi memberikan masukan yang strategis dan konstruktif untuk menjadi bahan penyempurnaan dalam Dokumen Ranperda RPJMD kabupaten dan kota. Selain itu, Ia juga menghimbau agar Tim Evaluasi RPJMD khususnya Bappeda Provinsi agar dapat segera menyusun Surat Keputusan Gubernur Gorontalo tentang hasil evaluasi Ranperda RPJMD kabupaten/kota dan selanjutnya diserahkan kepada kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

“Kabupaten/Kota agar dapat segera menindaklanjuti masukan-masukan dan catatan-catatan dari tim evaluasi provinsi sebagai bahan penyempurnaan Ranperda RPJMD, sehingga mempercepat proses penetapan perda RPJMD karena RPJMD harus ditetapkan menjadi Perda paling lambat enam bulan setelah bupati/walikota dan wakil bupati/walikota dilantik.

Kita ketahui bersama bahwa pelantikan kepala daerah untuk 3 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021. Praktis penetapan perda tentang RPJMD ditetapkan paling lambat tanggal 26 Agustus 2021,” terang Darda.

Hingga saat ini kabupaten yang telah menyampaikan dokumen RPJMD baru dua kabupaten, yakni Pohuwato dan Gorontalo. Ranperda RPJMD Pohuwato telah disampaikan pada tanggal 10 Agusustus 2021, sehingga evaluasi dijadwalkan pada hari ini. Sementara untuk Kabupaten Gorontalo evaluasi dijadwalkan pada hari senin 16 Agustus 2021.

Pelaksanaan rapat evaluasi ini juga dilaksanakan terhadap Ranperda RPJMD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2019-2024.

Tags: Darda DarabagorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.