Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tertinggi Pelaporan SPM Wilayah Regional II

Arfandi by Arfandi
1 Jul 2021 13:20
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi mendapatkan nilai tertinggi dengan pencapaian sebesar 78 persen, pada pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) wilayah Regional II yang membawahi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

Prestasi tersebut berdasarkan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dalam menilai standar pelayanan minimal provinsi, kabupaten serta kota.

“Gorontalo capaian tertinggi pelaporan SPM standar pelayanan minimal se Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Jadi provinsi gorontalo presentasenya mencapai yang tertinggi melampaui Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni Daeng Matona, usai mengikuti vidcon evaluasi penerapan SPM yang dibuka oleh Sekertaris Dirjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri,
Selasa (29/6/2021).

Selain itu, nilai SPM ini juga menjadi penting, sebab merupakan bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) provinsi dan merupakan salah satu indikator pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah.

“Ini merupakan pencapaian tertinggi Provinsi Gorontalo se Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Karena SPM ini juga bagian dari LPPD, sehingga ketika SPM nilainya tinggi, diharapkan akan mempengaruhi secara signifikan terhadap LPPD Provinsi Gorontalo, yang akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Karena itu merupakan salah satu indikator pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah,” tambahnya.

Dalam PP Nomor 2/2018 dan Permendagri no 100/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Mutu pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, PU, perumahan rakyat/kawasan permukiman, tramtibumlinmas dan sosial.

Tags: gorontaloProvinsi GorontaloSPMWilayah Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.