Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Berita Kontroversial

Editor by Editor
1 Mei 2024 23:09
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan soal frasa berita “menyarankan untuk mengganti PPK/PPS” yang dimuat di website pemprov berita.gorontaloprov.go.id. Berita itu dikutip secara sembrono oleh Tribun Gorontalo dengan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan interpretasi negatif.

Tribun Gorontalo dipandang telah sembrono mengutip berita, memodifikasi judul, sudut pandang berita sehingga menimbulkan kesalahan interpretasi pembaca. Padahal pada artikel asli yang dirilis Dinas Kominfotik Pemprov Gorontalo berita itu mengangkat judul “Dukung Penuh Pilkada 2024, Ini Tindakan Pemprov Gorontalo.”

Buntut dari berita Tribun Gorontalo berjudul “Ismail Pakaya Minta KPU Tak Gunakan PPK Pileg untuk Pilkada Gorontalo 2024”, Penjabat Gubernur Gorontalo diadukan oleh sejumlah LSM dan organisasi ke Bawaslu. Dasar berita itu membuat mereka menilai Penjagub tidak netral.

“Pertama harus kami jelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan saat rakor tahapan Pilkada dengan KPU itu tidak persis seperti itu. Apa yang kami jelaskan dalam berita secara keseluruhan jika dibaca menyangkut bagaimana dukungan Penjagub terhadap KPU soal pembiayaan, sarana prasarana SDM termasuk dukungan pengamanan,” kata fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Pemprov Gorontalo Ismail Giu, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut katanya, sesuai rekaman isi rapat bahwa ada pernyataan dari Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem yang berencana melakukan rekrutmen PPK/PPS sebagai tahapan awal pilkada. Sesuai regulasi KPU RI, Rekrutmen PPK/PPS dilakukan secara terbuka bukan evaluasi dari PPK/PPS Pileg Pilpres kemarin.

“Nah narasi kami “disarankan” yang kemudian oleh Tribun Gorontalo dibuat judul “Ismail Pakaya Meminta KPU” itulah yang menjadi keliru. Padahal Pak Gubernur hanya mengulang pernyataan Ketua KPU, yang maksudnya silahkan melakukan rekrutmen atau menggunakan yang ada 50 persen atau seperti apa. Itu kan menyangkut juga ketersediaan anggaran,” beber mantan kontributor Indosiar dan Trans7 itu.

“Ini saya kutip rekaman suara Pak Penjagub soal rekrutmen PPK/PPS sebagai berikut: Kemudian terkait dengan SDM. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua, ini PPK/PPS-nya diseleksi ulang, tidak menggunakan PPK/PPS Pileg. Nah ini berarti bisa saja, bisa saja berganti semua, atau juga orang yang sama, atau lima puluh persen atau seperti apa,” kata Ismail Giu mengutip ucapan Penjagub.

Bahkan pada pertemuan tersebut, Penjagub Ismail Pakaya memberikan kemudahan bagi PPK/PPS yang akan membantu KPU pada proses pemungutan dan penghitungan suara. Caranya, dengan menyurat kepada pemerintah kabupaten kota agar memberi dispensasi izin bagi PPK/PPS yang berstatus pegawai untuk tidak bekerja kantoran saat dibutuhkan.

“Jadi kami berharap pembaca memahami secara utuh konteks berita yang kami sampaikan. Narasi berita kami itu sangat panjang menjelaskan bagaimana dukungan dan upaya Pak Penjagub menyukseskan pilkada. Jadi kalau judul dan sudut pandang berita diubah oleh Tribun Gorontalo seperti itu menurut kami menyedihkan,” tegasnya.

Ismail berharap Tribun Gorontalo untuk lebih bijak mengubah berita yang dikutip dari sumber aslinya. Apalagi berita itu berstatus advetorial atau berbayar. Mengubah judul akan mengubah sudut pandang, mengubah sudut pandang akan mengubah keseluruhan isi berita.

“Ibaratnya begini, saya bayar dan minta anda mempublikasikan rasa dari sepiring nasi, sambal dan sepotong ikan. Maka jangan anda ubah ketiga item itu jadi nasi goreng. Itu akan mengubah konteks. Kalau judulnya saja dibolak balik enggak apa apa, itu seperti nambah garam sedikit atau nambah kecap,” pungkas Magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin itu.

Tags: Berita Kontroversial Pemprov GorontalogorontaloIsmail GiuIsmail PakayaPemprov GorontaloPenjagub Ismail PakayaTribun Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.