Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pemuda Kota Gorontalo Ini, Berhasil Mencuri 21 Unit iPhone, Seharga 170 Juta

Editor by Editor
23 Mar 2022 13:42
in Kriminal
Konfersi pers kasus pencurian habdphone jenis Iphone di Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Seorang karyaw konter VIP Gadget di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berinisial MIS (25) warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, nekat mencuri 21 unit handphone tipe iPhone, kamis (18/03) pukul 22:00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menjelaskan, Pelaku nekat menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura adanya transaksi secara Cash on Delivery (COD) bersama seorang pemborong Hanphone.

“Pelaku ini awalnya mengaku kepada pemilik konter, bahwa ada konsumen yang akan membeli iPhone secara COD. Korban kemudian menyuruh salah satu karyawannya untuk menyediakan Hp pesanan. Saat pesanan sudah siap, salah satu karyawan konter, hendak pergi keluar. Disitulah pelaku langsung membawa kabur seluruh barang bukti dengan jumlah 21 unit iPhone,” kata Suka Irawanto.

Ditambahkannya, usai menjalankan aksisnya, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Sulawesi Tengah, dengan menggunakan sebuah mobil rental. Pelaku rencananya akan menjual barang bukti di Kota Palu.

“Setelah mendapat laporan pencurian, Team Rajawali langsung melakukan pengejaran, dengan berkordinasi dengan Team Resmob Polres Parigi Moutong. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sekitaran Kebun Kopi, pada hari Jumat (18/03) pukul 11:30 Wita,” tambah Suka.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku, Petugas turut mengamankan 18 unit barang bukti hasil curian, yang rencananya akan dijual pelaku di wilayah Jakarta.

“Kami masih akan mendalami kasus ini. Yang ada saat ini hanya 18 unit barang bukti yang kami sita dari pelaku. 3 unit lainnya masih akan kami kembangkan apakah sudah berhasil dijual atau hanya alibi pelaku. Disisi lain, akibat kasus ini, korban menelan kerugian hingga 170 Juta Rupiah,” Ujar Suka Irawanto.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Gorontalo Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 363 Subsider 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (Jun)

Tags: Pencurian HanphonePencurian Iphone
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Nekat Curi Handphone, Seorang Pentani di Boalemo Diringkus Tim Resmob Butota

by Editor
24 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Team Reserse Mobile (Resmob) Butota Satreskrim Polres Boalemo, meringkus seorang petani berinisial SK (40), warga Desa Botumoito, Kecamatan...

Mencuri Handphone, Mahasiswa Asal Buol Ditangkap Polisi

by Editor
17 Feb 2022
1

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa yang disokong Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial SSP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.