PROSESNEWS.ID – Team Reserse Mobile (Resmob) Butota Satreskrim Polres Boalemo, meringkus seorang petani berinisial SK (40), warga Desa Botumoito, Kecamatan Tilamuta karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian satu buah handphone milik jamaah yang tengah istrahat di sebuah masjid.
Pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan korban ke Mapolres Boalemo, dan langsung ditindak lanjuti Team Resmob Butota.
Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil menemukan handphone hasil kejahatan tersebut, dari seorang warga. Dimana, dari keterangan pemegang handphone, barang tersebut merupakan hasil gadaian pelaku berinisial SK.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap SK, dan berhasil mengamankan pelaku tepat di rumahnya, saat dirinya sedang beristirahat.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawah me Mapolres Boalemo, guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi sendiri masi akan mendalami kasus tersebut, untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam kasus pencuria yang dilakukan oleh SK ini.
Reporter : Jun