PROSESNEWS.ID — Pada tanggal 5 hingga 7 Februari 2024, Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan sebuah kegiatan penting di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut merupakan forum untuk menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dalam upaya meningkatkan standar asesmen pendidikan di seluruh Indonesia.
Sebagai salah satu peserta, Rusli Nusi, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya partisipasi dalam kesepakatan ini.
“Partisipasi dalam kesepakatan ini penting untuk memastikan standar asesmen pendidikan di Provinsi Gorontalo sesuai dengan arahan Kementerian. Kita perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Kesepakatan ini melibatkan 11 Dinas Pendidikan Daerah, termasuk Provinsi Gorontalo serta Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua Selatan, dan Sumatera Barat.
Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Asesmen Skala Nasional, termasuk Asesmen Nasional, Uji Kesetaraan, survei lingkungan belajar Pendidikan Anak Usia Dini, dan Asesmen Bakat Minat tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara menyeluruh. Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah negeri.