PROSESNEWS.ID – Sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas, Selasa (28/1/2020).
Adapun 12 OPD tersebut masing-masing Biro Hukum, Biro P2E, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Pengadaan, Badan Keuangan, Badan Kepegawaian, Dinas PRKP, Dinas PMD Dukcapil, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perpustakan dan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada semua OPD yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.
Menurutnya, kegiatan ini bentuk kesungguhan OPD dalam mengawali pekerjaan di 2020 dan merupakan satu pengakuan OPD akan melaksanakan pekerjaan di tahun 2020 ini.
“Kenapa saya tekankan semua OPD harus melaksanakan penandatangan, agar semua bisa meyakinkan dirinya bahwa apa yang akan dikerjakannya di tahun 2020,” kata Darda Daraba.
Dia berharap agar pada tahun 2020 ini harus lebih baik dari tatahun-tahun sebelumnya. Dibutuhkan sebuah kerja keras, kerja cepat, dan harus disertai kerja-kerja produktif. Penting bagi setiap pegawai untuk berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.
“Dengan banyaknya inovasi, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas yang berorientasi pada hasil yang nyata, bukan pada proses yang nihil,” katanya. (Ads)