PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tahapan untuk partai politik atau parpol yang berniat berlaga di Pemilu 2024 akan dimulai April 2022.
Adapun ini merupakan rancangan atau usulan tahapan Pemilu 2024 di depan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021).
“Persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April, dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol,” kata Ketua KPU Ilham Saputra Kompleks Parlemen Senayan.
Menurut dia, pendaftaran parpol dimulai Agustus 2022 yang kemudian terus diikuti tahapan pemilu lainnya di tahun yang sama.
“Persiapannya bulan April, kemudian kira start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II,” jelas Ilham dilansir Liputan6.com
Tahapan Pilpres Dimulai 2023
Sementara di tahun 2023, Ilham menyebut akan semakin pada tahapan Pemilu 2024 salah satunya pencalonan Pilpres 2024 diusulkan pada 2023.
“2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” kata dia.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Komisi II menagendakan rapat pembahasan dan pengambilan kesepakatan padaI 16 September mendatang.