PROSESNEWS.ID – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Gorontalo membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Gorontalo, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode Tahun 2023-2028.
Pendaftaran tersebut, sesuai dengan keputusan yang tertuang pada surat KPU RI Tahun 2023, tentang jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU, untuk 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi.
Sedangkan, di Provinsi Gorontalo sendiri terdapat 4 kabupaten/kota yang akan menjadi sasaran sosialisasi. Diantaranya, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato.
“Kami mempersilahkan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” ungkap Ramli Mahmud saat melakukan sosialisasi seleksi calon KPU, yang bertempat di Grand Q Hotel, Senin (06/03/3023).
Ramli mengungkapkan, Pendaftaran Anggota KPU kabupaten/kota mulai dibuka pada tanggal 06 Maret 2023 s/d 17 Maret 2023. Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 26 Maret s/d 28 Maret 2023.
“Seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 29 Maret, Tes Kesehatan 09 April, Wawancara 12 April, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 15 April, pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota 17 April 2023,” ungkapnya.
Ramli menerangkan, untuk melihat syarat serta pemasukan berkas pendaftaran bisa di akses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBAK).
“Pendaftarannya bisa melalui https://siakba.kpu.go.id/login pemasukan dokumen pendaftaran juga bisa melalui Web tersebut,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad