Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Pendapatan Asli Daerah Naik Signifikan dalam APBD Perubahan 2023

Editor by Editor
14 Agu 2023 18:11
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 Pemprov Gorontalo, Senin (14/8/2023). Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.

Beberapa hal yang berubah pada postur anggaran pemprov di antaranya dari aspek pendapatan daerah yang semula Rp1,832 triliun bertambah Rp21,9 miliar menjadi Rp1,854 triliun.

“Pendapatan asli daerah mengalami kenaikan Rp13,01 miliar sehingga jumlah PAD setelah perubahan menjadi Rp505 miliar,” kata Sekretaris Dewan Sudarman Samad saat membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD.

Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan dari APBD induk sebesar Rp8,98 miliar sehingga pendapatan transfer menjadi Rp1,34 triliun. Sementara untuk pendapatan daerah yang sah Banggar dan TAPD sepakat tidak berubah yakni Rp2 miliar.

Pada aspek belanja daerah, APBD Perubahan 2023 mengalami kenaikan Rp192, 84 miliar sehingga totalnya menjadi Rp2,04 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp1,57 triliun dan belanja modal Rp261,8 miliar.

Sementara itu belanja tidak terduga mengalami penurunan dari semula Rp37 miliar turun sebesar Rp31,93 miliar menjadi Rp5,06 miliar.

“Untuk belanja transfer, terdapat belanja bahi hasil pada APBD induk 2023 sejumlah Rp200,8 miliar bertambah Rp6,06 miliar menjadi Rp206,9 miliar, serta belanja bantuan keuangan yang pada APBD induk berjumlah Rp325 juta mengalami kenaikan Rp1,11 miliar menjadi Rp1,435 miliar,” beber Darman.

Dari aspek pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berjumlah Rp56,6 miliar bertambah Rp172,1 miliar menjadi Rp228,7 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp34,84 miliar menjadi Rp36,1 miliar.

Pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal semula Rp5 miliar menjadi Rp10,96 miliar. Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo semula dianggarkan Rp29,84 miliar berkurang Rp4,65 menjadi Rp25,18 miliar.

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.